Kursi Komisi Sepakat Dibagi, KMP dan KIH Berdamai

Menurut mantan ketua umum Golkar itu, inti permasalahannya, dalam setiap pengambilan keputusan tidak digunakan mekanisme musyawarah mufakat. Namun, dengan suara terbanyak. Alhasil, hal tersebut hanya mewadahi kepentingan satu kelompok. ”Dengan musyawarah itu menempatkan partai-partai di DPR secara adil,” jelasnya.
JK pun berharap mekanisme musyawarah mufakat terus digunakan. Baik dalam rapat-rapat paripurna maupun rapat penentuan alat kelengkapan dewan. ”Musyawarah mufakat merupakan jalan terbaik,” jelasnya.
Dia mengatakan, jika nanti DPR kembali berseteru, pemerintah tetap akan bekerja. Dia menjamin perseteruan itu tidak mengganggu kinerja pemerintah. ”Kami tetap bekerja. Pemerintah tidak akan terganggu,” ucapnya. (bay/dyn/c10/aph)
JAKARTA - Kesepakatan damai antara kubu oposisi di parlemen (Koalisi Merah Putih/KMP) dan fraksi-fraksi pendukung pemerintah (Koalisi Indonesia Hebat/KIH)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?