Kursi MRP Terancam Kosong
Kamis, 16 September 2010 – 02:02 WIB

Kursi MRP Terancam Kosong
Sementara, menurut Sekretaris Eksekutif Forum Kerjasama (Foker) LSM Papua, Septer Manufandu, keanggotaan MRP periode mendatang terancam kosong. "Karena tidak ada mekanisme untuk memperpanjang masa jabatan anggota MRP. Jadi pasti akan terjadi kekosongan (kalau perdasi tidak selesai, red), sementara banyak hal-hal strategis yang harus dikawal oleh MRP," paparnya.
Dalam suratnya yang sama, Gamawan juga meminta gubernur, ketua DPRP, dan ketua MRP untuk menyelesaikan Perdasus Provinsi Papua, yang dijadikan dasar bagi pengisian 11 anggota DPRP. Hal ini terkait dengan putusan MK nomor 116/PUU-VII/2009. Bahkan, terkait masalah ini, Gamawan sebelumnya sudah dua kali mengirim surat, yakni tertanggal 1 Maret 2010 dan 17 Mei 2010. "Namun hingga kini Perdasus dimaksud belum juga diwujudkan," kata Saut. Ditambahkan, meski sudah tiga kali mendagri berkirim surat, namun hingga kemarin belum pernah ada laporan dari gubernur, ketua DPRP, dan ketua MRP. (sam/jpnn)
JAKARTA - Keanggotaan Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2010-2015 terancam tidak terisi. Pasalnya, hingga Rabu (15/9), Gubernur Papua, DPR Papua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung