Kursi MRP Terancam Kosong
Kamis, 16 September 2010 – 02:02 WIB
Sementara, menurut Sekretaris Eksekutif Forum Kerjasama (Foker) LSM Papua, Septer Manufandu, keanggotaan MRP periode mendatang terancam kosong. "Karena tidak ada mekanisme untuk memperpanjang masa jabatan anggota MRP. Jadi pasti akan terjadi kekosongan (kalau perdasi tidak selesai, red), sementara banyak hal-hal strategis yang harus dikawal oleh MRP," paparnya.
Dalam suratnya yang sama, Gamawan juga meminta gubernur, ketua DPRP, dan ketua MRP untuk menyelesaikan Perdasus Provinsi Papua, yang dijadikan dasar bagi pengisian 11 anggota DPRP. Hal ini terkait dengan putusan MK nomor 116/PUU-VII/2009. Bahkan, terkait masalah ini, Gamawan sebelumnya sudah dua kali mengirim surat, yakni tertanggal 1 Maret 2010 dan 17 Mei 2010. "Namun hingga kini Perdasus dimaksud belum juga diwujudkan," kata Saut. Ditambahkan, meski sudah tiga kali mendagri berkirim surat, namun hingga kemarin belum pernah ada laporan dari gubernur, ketua DPRP, dan ketua MRP. (sam/jpnn)
JAKARTA - Keanggotaan Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2010-2015 terancam tidak terisi. Pasalnya, hingga Rabu (15/9), Gubernur Papua, DPR Papua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang