Kursi Perempuan di DPR Belum Capai Kuota
Kamis, 15 Desember 2011 – 20:18 WIB
JAKARTA - Meski peran perempuan di berbagai bidang sudah mulai membaik, namun itu dirasa belum cukup. Pasalnya, dominasi kaum laki-laki masih sangat tinggi dalam berbagai sektor. Salah satunya di bidang politik. Tidak hanya di pemerintahan. Di kursi parlemen baik nasional maupun daerah masih sangat minim peran perempuan. "Sayangnya, kuota ini harus kandas karena keputusan MK yang menyatakan penetapan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak. Dan yang lebih parahnya, karena tidak ada sanksi yang diberlakukan bagi Partai Politik (Parpol) yang tidak memuat 30 persen perempuan," timpalnya.
"Makanya kita terus gelar diskusi publik biar bisa memberikan masukan buat revisi UU No 10 tahun 2008 tentang pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD," ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar dalam diskusi publik tentang revisi UU No 10 tahun 2008, Kamis (15/12).
Baca Juga:
Kata dia, hasil Pemilu 2004 dan 2009 belum maksimal bagi perempuan. Jumlah keterwakilan perempuan di kursi parlemen masih sangat minim. Meski mengalami peningkatan di 2009 menjadi 18 persen dari sebelumnya 11,3 persen, namun itu belum memenuhi target yakni 30 persen.
Baca Juga:
JAKARTA - Meski peran perempuan di berbagai bidang sudah mulai membaik, namun itu dirasa belum cukup. Pasalnya, dominasi kaum laki-laki masih sangat
BERITA TERKAIT
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
- BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang