Kursi PNS 2011 dari Honorer Hanya 30 Persen
Rabu, 09 Februari 2011 – 19:39 WIB
JAKARTA - Pemerintah mengurangi jatah kursi tenaga honorer yang diangkat sebagai CPNS pada 2011. Jika sebelumnya pada pengangkaten yang dikhususkan untuk honorer kategori I (tertinggal dan tanpa tes) jatah kursinya mencapai 40 persen, kini untuk honorer kategori dua alokasi kursinya hanya 30 persen saja.
Sekretaris Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tasdik Kinanto, menyatakan, kebijakan penetapan tambahan formasi PNS selama 2004-2009 sebanyak 70 persen dialokasikan untuk tenaga honorer, sedangkan pelamar umum hanya 30 persen. Sedangkan per 30 Juni 2010 terdapat 4.732.472 CPNS, termasuk tenaga honorer sebanyak 920.702 dan formasi sekretaris desa sebanyak 53 ribu.
Baca Juga:
"Itu berarti prosentase jumlah tenaga honorer dan sekdes yang telah diangkat PNS totalnya menjadi 20 persen," kata Tasdik dalam rapat panitia kerja (panja) Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tenaga Honorer dengan Komisi II DPR RI, Rabu (9/2).
Tasdik menyebutkan, adanya ledakan jumlah tenaga terdidik juga membuat pemerintah menambah kursi untuk penerimaan PNS. "Terjadinya ledakan lulusan tenaga terdidik yang sangat mengharapkan bekerja di instansi pemerintah, membuat pemerintah mengambil kebijakan memperbesar formasi pelamar umum," terangnya.
JAKARTA - Pemerintah mengurangi jatah kursi tenaga honorer yang diangkat sebagai CPNS pada 2011. Jika sebelumnya pada pengangkaten yang dikhususkan
BERITA TERKAIT
- Butuh Dana Tambahan Rp 100 Triliun untuk 82,9 Juta Penerima Program MBG
- Menteri Agama: Pengumuman Libur Ramadan Disampaikan Senin
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis