Kursi RSBI 20 Persen Jatah Anak Miskin
Senin, 11 Juli 2011 – 19:09 WIB
JAKARTA-- Seluruh sekolah yang berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) wajib menerima anak miskin yang memiliki prestasi akademik, minimal sebanyak 20 persen dari total penerimaan. Fasli menekankan, imbauan pemerintah ini bukanlah pepesan kosong belaka. Pasalnya, pemerintah yang menanggung anak-anak miskin tersebut. "Ini jelas bukan pepesan kosong pemerintah yang hanya memerintah sekolah saja. Tapi juga ada uangnya. Nah, apakah dana ini akan dipakai atau tidak, itulah tugas pemerintah yang harus kita kawal," imbuhnya.
Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal mengatakan, hal ini lantaran RSBI setiap tahunnya menerima dana blockgrant dari pemerintah. Fasli menyebutkan, dana blockgrant yang diberikan selama tiga hinga lima tahun tersebut, masing-masing jenjang sekolah RSBI memperoleh Rp 500 juta per tahun untuk SMA, untuk SMP 300 juta per tahun, dan SD 300 juta.
Baca Juga:
"Dana dari pemerintah yang sebesar Rp 500 juta tersebut. Secara tegas kami tekankan bahwa 30 persen atau sekitar Rp 150 juta harus digunakan untuk menjemput anak-anak yang akademiknya baik tapi tidak mampu membayar masuk ke RSBI itu, yang minimal jumlah siswanya 20 persen dari total penerimaan sekolah RSBI tersebut," ungkap Fasli di Jakarta, Senin (11/7).
Baca Juga:
JAKARTA-- Seluruh sekolah yang berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) wajib menerima anak miskin yang memiliki prestasi akademik,
BERITA TERKAIT
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional