Kursi RSBI 20 Persen Jatah Anak Miskin
Senin, 11 Juli 2011 – 19:09 WIB

Kursi RSBI 20 Persen Jatah Anak Miskin
JAKARTA-- Seluruh sekolah yang berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) wajib menerima anak miskin yang memiliki prestasi akademik, minimal sebanyak 20 persen dari total penerimaan. Fasli menekankan, imbauan pemerintah ini bukanlah pepesan kosong belaka. Pasalnya, pemerintah yang menanggung anak-anak miskin tersebut. "Ini jelas bukan pepesan kosong pemerintah yang hanya memerintah sekolah saja. Tapi juga ada uangnya. Nah, apakah dana ini akan dipakai atau tidak, itulah tugas pemerintah yang harus kita kawal," imbuhnya.
Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal mengatakan, hal ini lantaran RSBI setiap tahunnya menerima dana blockgrant dari pemerintah. Fasli menyebutkan, dana blockgrant yang diberikan selama tiga hinga lima tahun tersebut, masing-masing jenjang sekolah RSBI memperoleh Rp 500 juta per tahun untuk SMA, untuk SMP 300 juta per tahun, dan SD 300 juta.
Baca Juga:
"Dana dari pemerintah yang sebesar Rp 500 juta tersebut. Secara tegas kami tekankan bahwa 30 persen atau sekitar Rp 150 juta harus digunakan untuk menjemput anak-anak yang akademiknya baik tapi tidak mampu membayar masuk ke RSBI itu, yang minimal jumlah siswanya 20 persen dari total penerimaan sekolah RSBI tersebut," ungkap Fasli di Jakarta, Senin (11/7).
Baca Juga:
JAKARTA-- Seluruh sekolah yang berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) wajib menerima anak miskin yang memiliki prestasi akademik,
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025