Kursi RSBI 20 Persen Jatah Anak Miskin
Senin, 11 Juli 2011 – 19:09 WIB
Mantan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) ini menyampaikan, saat ini Kemdiknas memiliki mekanisme yang ketat. Menurutnya, yang jelas saat ini pemerintah tidak hanya melontarkan perintah saja melainkan juga memberikan dana segar kepada sekolah RSBI.
Baca Juga:
"Perintahnya ada, uangnya ada, maka ayo jemput anak miskin berprestasi. Jumlah peserta yang harus dijemput adalah 20 persen dari jumlah total penerimaan siswa baru di RSBI. Tapi tetap harus melewati kriteria akademik," ujarnya. (Cha/jpnn)
JAKARTA-- Seluruh sekolah yang berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) wajib menerima anak miskin yang memiliki prestasi akademik,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional