Kursi Untuk Anggota DPR Jadi 575 Orang
Namun, tidak dilakukan pengurangan terhadap provinsi yang over represented, dengan pertimbangan menjaga stabilitas politik lokal.
Dengan disepakatinya penambahan 15 anggota dengan formula penyebarannya akan disepakati pada rapat pansus berikutnya, maka kemungkinan penyebarannya menjadi seperti penambahan 15 kursi baru hanya dilakukan diluar pulau Jawa.
Ini mengingat secara komulatif terjadi juga kesenjangan antara Jawa dan luar Jawa.
Jumlah anggota DPR dari Pulau Jawa, sebanyak 306 orang setara dengan 55 persen.
Sementara di luar itu mewakili 29 provinsi, hanya 45 persen anggota DPR-nya.
Kalau berdasarkan formula ini maka 15 kursi tambahan bisa di distribusikan ke Kaltara tiga kursi, Riau, Lampung, Kalbar, Papua masing-masing dua kursi.
Kemudian Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat masing-masing satu kursi.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Partai Nasdem di DPR Syarif Abdullah Alkadrie mengatakan tidak perlu terjadi penambahan jumlah anggota.
Panitia Khusus Rancangan Undang-undang (Pansus RUU) Pemilihan Umum (Pemilu) dan pemerintah menyepakati penambahan kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
- Gerindra Sebut Pandangan Prabowo-Jokowi Sama, Kedepankan Aspirasi Rakyat
- Ribuan Aparat Amankan MK, Hasto PDIP Membatin Penabur Angin akan Menuai Badai
- Analisis Wage Wardana Soal Sikap DPR dan Aspirasi Publik Mengenai RUU Pemilu
- Surya Paloh Pastikan NasDem Tak Ikut Revisi UU Pemilu, Pilkada Tetap 2024
- PBB Apresiasi Sikap Presiden Isyaratkan Tolak Revisi UU Pemilu
- Gelora Tolak Kenaikan Ambang Batas Parlemen, Ini Alasannya