Kursi Wa Ode Nurhayati di DPR Aman
Selasa, 13 Desember 2011 – 00:03 WIB
JAKARTA - Kursi Wa Ode Nurhayati (WON) di DPR dipastikan aman. Meski berstatus tersangka dalam kasus mafia anggaran Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID) tahun 2011, DPP PAN tidak akan memberlakukan pergantian antar waktu (PAW) sebelum ada kekuatan hukum yang tetap. Bima yang juga juru bicara Tim Pencari Fakta (TPF) dan Pembelaan Hukum Kasus WON mengatakan kasus yang melilit kader PAN dari Sulawesi Tenggara (Sultra) itu berbeda dengan kasus korupsi lainnya sehingga tidak bisa langsung menjatuhkan sanksi PAW. "Beda jika tertangkap tangan." ucapnya.
Kepastian ini disampaikan Ketua DPP PAN, Bima Arya Sugito kepada JPNN di Jakarta, Senin (12/12). Ia mengatakan DPP PAN tidak akan menjatuhkan sanksi apapun sebelum ada putusan yang berketetapan hukum menyebutkan WON bersalah.
Baca Juga:
"Tidak ada sanksi sebelum ada putusan tetap (pengadilan). Sejauh ini, akan diberikan haknya sebagai anggota DPR," kata Bima Arya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kursi Wa Ode Nurhayati (WON) di DPR dipastikan aman. Meski berstatus tersangka dalam kasus mafia anggaran Dana Percepatan Infrastruktur
BERITA TERKAIT
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
- Kampanye di Bengkulu, Mendes Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu RI
- Agustiar-Edy Duet Harapan Rakyat Pimpin Kalteng
- Lolly Suhenty Minta Bawaslu di Daerah Uji Coba Aplikasi Siwaslih Secara Serentak
- Dukungan Prabowo dan Jokowi Dinilai Bakal Signifikan Mendongkrak RIDO di Jakarta
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024