Kursi Wa Ode Nurhayati di DPR Aman
Selasa, 13 Desember 2011 – 00:03 WIB

Kursi Wa Ode Nurhayati di DPR Aman
JAKARTA - Kursi Wa Ode Nurhayati (WON) di DPR dipastikan aman. Meski berstatus tersangka dalam kasus mafia anggaran Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID) tahun 2011, DPP PAN tidak akan memberlakukan pergantian antar waktu (PAW) sebelum ada kekuatan hukum yang tetap. Bima yang juga juru bicara Tim Pencari Fakta (TPF) dan Pembelaan Hukum Kasus WON mengatakan kasus yang melilit kader PAN dari Sulawesi Tenggara (Sultra) itu berbeda dengan kasus korupsi lainnya sehingga tidak bisa langsung menjatuhkan sanksi PAW. "Beda jika tertangkap tangan." ucapnya.
Kepastian ini disampaikan Ketua DPP PAN, Bima Arya Sugito kepada JPNN di Jakarta, Senin (12/12). Ia mengatakan DPP PAN tidak akan menjatuhkan sanksi apapun sebelum ada putusan yang berketetapan hukum menyebutkan WON bersalah.
Baca Juga:
"Tidak ada sanksi sebelum ada putusan tetap (pengadilan). Sejauh ini, akan diberikan haknya sebagai anggota DPR," kata Bima Arya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kursi Wa Ode Nurhayati (WON) di DPR dipastikan aman. Meski berstatus tersangka dalam kasus mafia anggaran Dana Percepatan Infrastruktur
BERITA TERKAIT
- Penembakan Polisi di Way Kanan, Syamsu Rizal Minta TNI Evaluasi Penggunaan Senpi
- Soal RUU TNI, Megawati Tak Mau Dwifungsi ABRI Kembali
- Komisi III Pastikan Negara Memperhatikan Keluarga Anggota Polres Way Kanan
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Prajurit TNI Diduga Terlibat Penembakan Polisi, Legislator Singgung Opsi Peradilan Umum
- Dewi Juliani Minta Polri Evaluasi Strategi Pengamanan Pascatiga Anggota Tewas di Way Kanan