Kursi Wabup Karo Berpotensi jadi Rebutan
jpnn.com - JAKARTA - Suhu politik di Karo, Sumut, berpotensi memanas lagi. Ini berkaitan dengan pengisian jabatan wakil bupati yang nantinya kosong, tatkala wabup Terkelin Brahmana naik posisi menjadi bupati definitif.
Sesuai ketentuan pasal 131 ayat 2 PP Nomor 6 Tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan pengangkatan, dan pemberhentian kepada daerah, apabila terjadi kekosongan jabatan Wakil Kepala Daerah yang sisa masa jabatannya lebih dari 18 bulan, maka kursi itu harus diisi.
Mekanisme pengisiannya, Kepala Daerah mengusulkan dua orang calon Wakil Kepala Daerah untuk dipilih dalam Rapat Paripurna DPRD berdasarkan usul Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang pasangan calonnya terpilih dalam pemilihan.
Seperti diketahui, pasangan Kena Ukur Karo Jambi Surbakti-Terkelin Brahmana dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Karo periode 2011-2016, pada 25 Maret 2011. Dengan demikian, sisa masa tugas masih sekitar dua tahun. Dengan kata lain, memenuhi syarat untuk diterapkannya pasal 131 ayat 2 PP Nomor 6 Tahun 2005.
Yang bisa memicu naiknya suhu politik di Karo, karena partai pengusung pasangan Kena Ukur-Terkelin saat pilkada langsung, jumlahnya cukup banyak, yakni PKPB, PKPI, Partai Gerindra, PPIB, PNBKI, PKB, PPI, PBB, Partai Buruh, dan Partai Merdeka.
Masih hangat kasus pemilihan wakil gubernur Bangka Belitung (Babel) pada Kamis (13/3). Gubernur Babel Eko Maulana wafat 30 Juli 2013. Lantas Wagub Babel Rustam Effendi dilantik menjadi gubernur pada 23 September 2013.
Nah, kursi wagub yang kosong itu diperebutkan PKS dengan Golkar. Dua nama cagub, satu dari kader PKS, satunya dari Golkar. Akhirnya, yang terpilih lewat pemilihan di DPRD Babel adalah calon dari Golkar. PKS kecewa karena merasa partainya yang sejak awal mengusung paket Eko Maulana-Rustam. Dengan alasan itu, PKS merasa mestinya kursi wagub itu jatahnya.
Sadar bahwa kursi wabup Karo nantinya bisa memicu konflik, Ketua Penasehat Partai Gerindra Sumut, Martin Hutabarat, sudah punya kiat.
JAKARTA - Suhu politik di Karo, Sumut, berpotensi memanas lagi. Ini berkaitan dengan pengisian jabatan wakil bupati yang nantinya kosong, tatkala
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel