Kursi Wagub di Tangan Megawati, Ahok Pilih Yani atau Djarot
Selasa, 02 Desember 2014 – 07:16 WIB
Ahok menginginkan Wagub baru secepatnya disahkan presiden agar program pembangunan di ibu kota lebih maksimal. ”Saya maunya cepat lah. Apalagi perppu meminta 30 hari setelah saya dilantik sudah harus ada Wagub,” kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah masih menunggu terbitnya PP dari Perppu Nomor 1 Tahun 2014 dari Mendagri. Sebab, PP tersebut mengatur mekanisme pengajuan Wagub oleh gubernur.
”Saya belum tahu (kapan terbitnya). Kalau sudah ada, kami langsung serahkan (nama calon Wagub) ke presiden,” ujarnya singkat. (fai/co1/oni)
GAMBIR – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri belum menunjuk calon wakil gubernur (Wagub) yang akan mendampingi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS