Kursi Walikota Medan Segera Terisi
Senin, 04 Agustus 2008 – 13:15 WIB

Kursi Walikota Medan Segera Terisi
JAKARTA – Dalam pekan ini, kursi Walikota Medan yang sudah kosong selama 6 bulan diperkirakan sudah terisi. Mendagri Mardiyanto sudah menerima surat keterangan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengenai nomor register pelimpahan berkas perkara Walikota Medan Abdillah dan Wakil Walikota Ramli Lubis ke pengadilan tindak pidana korupsi. Surat dari PN Jakpus itu sebagai bukti otentik bahwa keduanya sudah berstatus terdakwa. Keterangan PN Jakpus itu akan menjadi salah satu konsideran dalam Surat Keputusan (SK) Mendagri tentang penonaktifan Abdillah dan Ramli, serta SK tentang penunjukan Penjabat Walikota (Pjs Wako) Medan. Seperti diketahui, sejak awal Januari 2008, Abdillah dan Ramli ditahan karena kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan APBD 2002-2006 Kota Medan. Keduanya sudah disidang sejak pertengahan Mei 2008.
Namun, Juru Bicara Depdagri Saut Situmorang menjelaskan, hingga Senin siang (4/8) Mendagri Mardiyanto belum mengeluarkan SK yang dimaksud. “Saat ini masih dalam proses. Jadi, SK penonaktifan Walikota dan Wakil Walikota Medan dan penunjukan Penjabat Walikota Medan itu belum dikeluarkan,” kata Saut Situmorang kepada JPNN, Senin (4/8).
Baca Juga:
Saut menjelaskan, dalam pekan ini diperkirakan SK sudah bisa diterbitkan. “Kalau bisa cepat, tentu tidak akan diperlama. Dalam minggu-minggu ini mudah-mudahan bisa diselesaikan,” terang Saut.
Gubernur Sumut Syamsul Arifin telah mengusulkan tiga nama calon Pjs Wako Medan. Disebut-sebut, ketiga nama itu yakni Afiffudin Lubis yang kini masih menjabat Sekda Pemko Medan, Dzulmi Eldin (Asisten Umum Pemko Medan), dan Ruslan Effendi (Kadis Pekerjaan Umum Pemko Medan).
Surat Syamsul itu diterima Mendagri pada 22 Juli 2008, namun belum disertai nomor register pelimpahan perkara Abdillah dan Ramli ke pengadilan tipikor. Mendagri mengambil inisiatif untuk langsung minta surat keterangan itu ke PN Jakpus. (sam/jpnn)
JAKARTA – Dalam pekan ini, kursi Walikota Medan yang sudah kosong selama 6 bulan diperkirakan sudah terisi. Mendagri Mardiyanto sudah menerima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik