Kurtubi: Ini Pelajaran untuk PLN
Selasa, 06 Agustus 2019 – 17:51 WIB
“PLN kuat, PLN yang bagus untuk rakyat juga. Jangan sampai dengan adanya kejadian ini, PLN tambah lemas dan kacau,” paparnya.
Kurtubi menegaskan, menteri yang membawahi PLN ini harus betul-betul berpikir jauh ke depan dan tidak boleh mengatur perusahaan listrik pelat merah ini secara asal-asalan. Menurut dia, negara harus hadir karena ini merupakan amanat Pasal 33 UUD NRI 1945. “Tidak bisa diserahkan ke pihak swasta. Negara harus hadir lewat PLN. Maka PLN harus diperkuat,” tegasnya.(boy/jpnn)
Kurtubi menegaskan, yang menderita akibat pemadaman berhak memperoleh kompensasi. PLN juga sudah berkomitmen membayar kompensasi itu, meskipun besarannya belum diputuskan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Tegas, YLKI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Hari Kesehatan Nasional, Srikandi Movement PLN Tingkatkan Kepedulian Kesehatan Ibu & Anak
- Pegawai PLN Indonesia Power UBH Tanam Pohon Mangrove di Bekasi
- Penuhi Kebutuhan Pasokan Listrik, PLN Indonesia Power Lakukan Berbagai Transformasi