Kurun Waktu 4 Bulan Sri Mulyani Kumpulkan Rp 82,85 Miliar Pajak Kripto
Jumat, 21 Oktober 2022 – 20:57 WIB
Sri Mulyani menambahkan senilai Rp 6,87 triliun juga dikumpulkan sebagai dampak penyesuaian tarif PPN dari 10 persen manjdi 11 persen yang berlaku pada 1 April 2022.
“Saat mulai diimplementasikan kenaikan tarif PPN berkontribusi sekitar Rp 7 triliun terhadap penerimaan pajak. Ini cukup bagus dan juga menggambarkan peningkatan kegiatan ekonomi,” tegas Sri Mulyani. (antara/jpnn)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan pendapatan negara dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) aset kripto selama empat bulan.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Dita PKB: Masih Ada Pilihan Selain Menaikkan PPN Demi Menggenjot APBN
- ICEBM Untar 2024 jadi Sarana Percepatan Pencapaian SDGs untuk Semua Sektor
- Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- RI Sulit Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Kalau Mengandalkan Kapasitas Fiskal
- PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan, Begini Imbasnya ke Masyarakat