Kurung Balita, Pasutri di Wales Dipenjara
Sabtu, 03 Maret 2012 – 14:01 WIB
CARDIFF - Pengadilan di kota Cardiff, Wales, Inggris Raya Jumat (2/3), memenjarakan pasangan suami-istri asal kota Pontypool. Pasutri asal Wales Selatan itu dibui atas ulah mereka mengurung anak mereka yang masih balita, hingga berjam-jam dalam sebuah kamar kosong tanpa makanan dan minum. Petugas polisi yang melakukan penyelamatan setelah mendapat laporan dari tetangga sekitar, menyatakan bahwa tubuh anak itu saat ditemukan penuh dengan kotorannya sendiri. Menurut rumah sakit yang merawatnya, si anak dalam kondisi kritis karena kedinginan dan dehidrasi. Anak tersebut juga sangat kelaparan sampai-sampai mencabuti rambutnya sendiri dan memakannya.
Kasus itu terjadi pada 2010 lalu. Anak berusia 3 tahun tersebut diselamatkan polisi dalam kondisi mengenaskan, hanya beberapa hari menjelang natal 2010 silam.
Baca Juga:
Harian The Sun melaporkan, sang anak tersebut dikurung dalam sebuah kamar serupa sel penjara karena kenakalan sepele. Kamar tersebut tidak dilengkapi penerangan dan penghangat ruangan dan di dalamnya hanya ada sebuah pispot beserta sebuah mangkuk dan garpu.
Baca Juga:
CARDIFF - Pengadilan di kota Cardiff, Wales, Inggris Raya Jumat (2/3), memenjarakan pasangan suami-istri asal kota Pontypool. Pasutri asal Wales
BERITA TERKAIT
- Mengambek, Presiden Korsel Mangkir Sidang Pemakzulan Perdana
- Kebakaran Hutan di California Sudah Renggut 24 Nyawa
- Jaga Demokrasi, 60 Universitas Jerman Angkat Kaki dari X
- Ukraina & Suriah Perkuat Hubungan Diplomasi Kemanusiaan di Tengah Invasi Rusia
- Gencatan Senjata Tak Berpengaruh, Tentara Israel Tetap Lakukan Pelanggaran di Lebanon
- Arab Saudi Janjikan Pelayanan Kelas Dunia untuk Jemaah Haji & Umrah