Kurung Balita, Pasutri di Wales Dipenjara
Sabtu, 03 Maret 2012 – 14:01 WIB
CARDIFF - Pengadilan di kota Cardiff, Wales, Inggris Raya Jumat (2/3), memenjarakan pasangan suami-istri asal kota Pontypool. Pasutri asal Wales Selatan itu dibui atas ulah mereka mengurung anak mereka yang masih balita, hingga berjam-jam dalam sebuah kamar kosong tanpa makanan dan minum. Petugas polisi yang melakukan penyelamatan setelah mendapat laporan dari tetangga sekitar, menyatakan bahwa tubuh anak itu saat ditemukan penuh dengan kotorannya sendiri. Menurut rumah sakit yang merawatnya, si anak dalam kondisi kritis karena kedinginan dan dehidrasi. Anak tersebut juga sangat kelaparan sampai-sampai mencabuti rambutnya sendiri dan memakannya.
Kasus itu terjadi pada 2010 lalu. Anak berusia 3 tahun tersebut diselamatkan polisi dalam kondisi mengenaskan, hanya beberapa hari menjelang natal 2010 silam.
Baca Juga:
Harian The Sun melaporkan, sang anak tersebut dikurung dalam sebuah kamar serupa sel penjara karena kenakalan sepele. Kamar tersebut tidak dilengkapi penerangan dan penghangat ruangan dan di dalamnya hanya ada sebuah pispot beserta sebuah mangkuk dan garpu.
Baca Juga:
CARDIFF - Pengadilan di kota Cardiff, Wales, Inggris Raya Jumat (2/3), memenjarakan pasangan suami-istri asal kota Pontypool. Pasutri asal Wales
BERITA TERKAIT
- Kang TB Sodorkan 4 Catatan Kritis soal Joint Statement Maritime RI-Tiongkok
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun
- Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29
- Prabowo Ingin Berguru dari China Cara Mengatasi Kemiskinan
- Inilah Misi Prabowo ke China, Ada soal Pemberantasan Kemiskinan
- PPI Munich Gelar Sports and Culinary Festival Perdana di Munich