Kurung Balita, Pasutri di Wales Dipenjara
Sabtu, 03 Maret 2012 – 14:01 WIB
Di persidangan, kedua pasangan kejam tersebut mengaku bersalah karena menelantarkan anak mereka. Lisa Brooks, ibu kandung si anak, dihukum dengan kurungan tiga tahun penjara. Sementara Tomas Lewis, yang merupakan ayah tiri si anak, dihukum penjara selama tiga setengah tahun.
Si anak yang identitasnya dirahasiakan tersebut kini telah diadopsi oleh sebuah keluarga. Dilaporkan pula bahwa si anak malang sudah dalam keadaan fisik dan mental yang sangat baik. Anak lain dari pasangan Lisa dan Lewis, akhirnya juga diadopsi oleh suatu keluarga di negara tersebut.
Kepala Komisi Nasional Anti-Kekejaman Anak Wales, Des Mannion, menyatakan kasus yang terjadi di Pontypool itu merupakan bentuk penyiksaan anak tingkat tinggi. Namun Mannion mengaku tidak begitu terkejut dengan kejadian tersebut karena statistik dari badan yang ia kelola menunjukkan 1 dari 10 anak di Inggris Raya telah menjadi korban penelantaran oleh orang tua mereka sendiri.(ara/jpnn)
CARDIFF - Pengadilan di kota Cardiff, Wales, Inggris Raya Jumat (2/3), memenjarakan pasangan suami-istri asal kota Pontypool. Pasutri asal Wales
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Imbau Jemaah Asal Indonesia Tidak Berulah
- Jepang & Korsel Sepakat Perkuat Hubungan dengan Amerika
- Mengambek, Presiden Korsel Mangkir Sidang Pemakzulan Perdana
- Kebakaran Hutan di California Sudah Renggut 24 Nyawa
- Jaga Demokrasi, 60 Universitas Jerman Angkat Kaki dari X
- Ukraina & Suriah Perkuat Hubungan Diplomasi Kemanusiaan di Tengah Invasi Rusia