Kusir Delman Pengin Begituan, Nenek Pun Jadi Sasaran

Ketika disinggung terkait rumah tangganya, Ud mengaku harmonis. Bahkan dirinya rutin berhubungan badan dengan istrinya sehari sekali. Namun perbuatan Ud bukan sekali ini saja. Pada 2013 lalu, Ud juga sempat memperkosa tetangganya sendiri. Kasus dua tahun lalu tersebut, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
"Saat itu (korban, red) tetangga saya, tapi urusan itu sudah damai diselesaikan secara kekeluargaan. Saya tanda tangan di atas materai. Kalau bisa, kasus ini juga bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Saya ingin bertemu korban, saya mau minta maaf," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Berry mengatakan bahwa pihaknya mendapat laporan pihak keluarga korban pada Senin (16/2) mengenai tindak pidana pemerkosaan.
"Setelah memintai keterangan saksi dan tersangka, kami melakukan rekonstruksi. Ada 12 adegan yang diperagakan," terangnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 285 KUHP dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. (hil/jpnn)
KAJEN - Pria 33 tahun berinisial Ud tidak bisa menahan hasrat seksualnya meski kepada seorang nenek. Berdalih minta tolong untuk dimasakkan nasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka