Kusnandi dan Sofyan Beber 2 Alasan Serius Kembali Melakukan Kejahatan
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan membekuk tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di sebuah rumah di Jalan Kalibata, Pancoran Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, dari ketiga pelaku itu dua di antaranya merupakan residivis, yakni Kusnandi (31) dan Sofyan Hadi (30). Satunya tersangka lainnya adalah Taufan Mustofa.
Kusnandi dan Sofyan diketahui sebagai residivis setelah polisi menginterogasi ketiga pelaku tersebut.
"Tersangka K dan SH sendiri sudah pernah dihukum atas kasus pencurian sebelumnya," ungkap Jimmy saat jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat (15/1).
Menurut Jimmy, kedua pelaku melakukan kesalahan yang sama lantaran terlilit utang.
Selain itu, kejahatan itu dilakukan untuk menafkahi dua anak yang masih kecil dan istri.
"Punya istri dan anak dua. Ada utang dan anaknya masih kecil," ujarnya.
Sebagai informasi, dalam melancarkan aksi, ketiga pelaku berboncengan.
Kusnandi dan Sofyan ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Jaksel di Cipayung, Jakarta Timur pada 7 Januari 2021.
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- Kasus Anak Bunuh Ayah & Nenek, Polisi Periksa Psikolog Sebagai Saksi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
- Penyidik Kasus Vadel Dituding Tidak Profesional, Begini Penjelasan Polisi