Kusta Masih Mewabah di Kotim
Senin, 30 Juli 2012 – 10:31 WIB
SAMPIT – Penyakit lepra (leprosy) atau kusta mengancam masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur. Dari pendataan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim terdapat 9 penderita kusta yang mendapatkan perawatan instensif di beberapa puskesmas. Dua penderita sudah dinyatakan selesai pengobatnnya sedangkan tujuh pasien lainnya masih dalam perawatan.
Kepala Dinkes Kotim dr Yuendri Irwanto mengatakan penderita penyakit kusta tersebar di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Kotim. Di Puskesmas Tumbang Sangai, Kecamatan Antang Kalang menangani dua orang penderita dan semuanya telah selesai proses pengobatannya. Puskesmas Baamang I dan Samuda masing-masing satu orang masih dalam tahap pengobatan. Sedangkan untuk Puskesmas Ketapang II menangani kasus penyakit kusta terbanyak, yakni lima orang dan semuanya masih dalam proses pengobatan.
Baca Juga:
“Pengobatan terhadap penderita penyakit kusta tidak dipungut biaya alias gratis dan biaya sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Kita masih memprediksi, penderita kusta ini akan lebih banyak lagi, mengingat masih tingginya keengganan penderita untuk melaporkan diri. Bahkan untuk diberikan pengobatan pun banyak yang menolak dengan alasan malu,” ungkap Yuendri.
Karena itu lanjutnya, untuk mengatasi hal itu, Dinkes terus berupaya melakukan pendekatan dan penyuluhan terhadap penderita kusta agar bersedia di berikan pengobatan. Selain itu, untuk mengambil dan menarik simpati para penderita kusta Dinkes melalui petugas Puskesmas juga rela menjemput penderita untuk diberikan pengobatan.
SAMPIT – Penyakit lepra (leprosy) atau kusta mengancam masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur. Dari pendataan Dinas Kesehatan (Dinkes)
BERITA TERKAIT
- Kapal Mengangkut Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Perairan Karimun, 3 Orang Hilang
- Kelulusan 1 PPPK Guru di Bima Dibatalkan, Ini Sebabnya
- Banyak Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Tanpa Pelamar, Terungkap Penyebabnya
- Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
- Tour de Singkarak Tidak Lagi Digelar
- Pejabat BKPSDM Mukomuko: 114 Formasi PPPK Kosong Pelamar