Kusumayati Diduga Palsukan Tanda Tangan, Pakar Sebut Kasus Pidana Murni
Diketahui, tanda tangan Stephanie sendiri dipalsukan oleh Kusumayati dalam surat keterangan waris (SKW) almarhum Sugianto yang merupakan ayah dari Stephanie.
SKW tersebut digunakan oleh Kusumayati untuk merubah susunan pemegang saham PT EMKL Bimajaya Mustika yang merupakan perusahaan keluarga Kusumayati.
Namun belakangan diketahui, PT Bimajaya Mustika, dirubah melalui akta turunan, yang diterbitkan tahun 2021 pasca kasus pemalsuan tanda tangan ini bergulir.
"Ini kan sekarang PT Bimajaya Mustika gak jalan, tapi ada perusahaan lain Bimajaya Manggala, yang dibentuk baru dengan aset yang dimiliki oleh PT Bimajaya Mustika, ini yang saya maksud dengan pidana baru yang dilakukan terdakwa. Dan saya juga bisa melaporkan kembali soal ini loh," pungkasnya. (dil/jpnn)
Sementara itu, pelapor dalam perkara pemalsuan tanda tangan, Stephanie Sugianto menuturkan bahwa saksi sudah memberikan penyataam yang sesuai terkait perkar
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Membentuk Peta Daerah dari Nasi Tumpeng, Pemkab Karawang Raih Rekor MURI
- Begini Nasib Oknum Camat-Bidan PPPK yang Berbuat Mesum dalam Mobil di Parkiran RS
- Penyidik Polda Metro Jaya Tegaskan Kusumayati Diperiksa Tanpa Tekanan
- Kelakuan Oknum Bidan PPPK Bikin Gempar, Viral di Medsos
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Kiai NU di Karawang
- Pemilik Ponpes di Karawang Pencabul Santriwati Ditangkap, Korban Capai 20 Orang