Kusumayati Dipidana Anak Sendiri, PCNU Karawang: Surga di Telapak Kaki Ibu
"(Stepanie) dia anak saya. Tapi saya telah gagal mendidik anak saya. Bahkan dalam persidangan dia mengaku tidak ingin dilahirkan oleh saya. Saya sedih," ujar Kusumayati.
Kusumayati juga membeberkan bahwa dalam pembagian warisan, dirinya sama sekali tidak menghilangkan nama Stepanie sebagai hak penerima waris.
"Saya tidak menghilangkan nama dia. Hanya perubahan susunan penerima waris saja yang berubah. Tapi dia tidak terima dan malah menuntut 500 miliar, kemudian turun 20 miliar. Saya tidak sanggup, malah dia ingin penjarakan saya," kata Kusumayati.
Kasus anak yang mempidanakan ibu kandungnya ini sudah disidangkan beberapa kali di pengadilan negeri (PN) Karawang. Pada sidang selanjutnya, agendanya adalah pembacaan tuntutan dari pihak penggugat ke pihak tergugat. (dil/jpnn)
Kusumayati, seorang ibu yang dipidanakan anaknya sendiri, mendapatkan dukungan moril dari ormas islam Nahdatul Ulama (NU) Karawang.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Wakil Ketua DPRD Karawang Memberikan Bantuan Beasiswa PIP
- Humanitarian Islam dan Peran NU Dalam Membangun Papua
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Ratusan Warga Desa Serdang Gelar Istigasah & Doa Bersama untuk Kemenangan Egi-Syaiful
- Terbukti Bersalah, Kusumayati Dihukum 14 Bulan Penjara
- Banjir Bandang Melanda Sejumlah Desa di Wilayah Selatan Karawang