Kutim Gandeng Perumnas Bangun 500 Unit Rumah untuk PNS
Jumat, 06 Juli 2012 – 05:34 WIB
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur menggandeng Perumnas dan Kementerian Perumahan Rakyat membangun 500 unit rumah bagi 500 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pembangunan akan direalisasikan tahun ini ditandai dengan penandatangan memorandum of understanding (MoU) di kantor Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Jakarta, Kamis (6/7). Sementara itu, Isran Noor yang juga ketua APKASI menyatakan bahwa MoU yang dilakukan ini adalah bentuk komitmen dari pemerintah. “Sebenarnya program ini bisa dilakukan disemua kabupaten, karena sebenarnya toh sumber dana sudah tersedia, sehingga daerah tidak perlu mengeluarkan biaya, misalnya dari perbankan,” katanya.
Penandatangan nota kesepahaman ini dilakukan masing-masing pihak. Bupati Kutim, Isran Noor mewakili Pemkab Kutim, Teddy Robinson Siahaan selaku Direktur Pemasaran Perumnas dan dan Kemenpera yang diwakili oleh Pangihutan Marpaung selaku Deputi Bidang Perumahan Formal Kemenpora.
Di sela-sela acara, Marpaung menyatakan apresiasinya atas respons yang cepat dari Pemkab Kutim terkait dengan rencana pembangunan rumah bagi PNS ini. “Pembangunan ini akan menjadi kelanjutan dari pembangunan rumah PNS yang sudah lebih dahulu di Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara,” katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur menggandeng Perumnas dan Kementerian Perumahan Rakyat membangun 500
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan