Kutim Target Kumpulkan Pajak Rp 32,9 Miliar

jpnn.com, KUTAI TIMUR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur (Kutim) menarget pendapatan pajak daerah pada 2018 sebesar Rp 32,91 miliar.
Ini merupakan target awal. Namun, hingga akhir tahun pendapatan akan melimpah. Semua melampui target seperti 2017 dan tahun-tahun sebelumnya.
Dari rekapan target ini, paling banyak ialah pajak restoran. Yakni sebesar Rp 13, 26 miliar.
Kemudian catering sebesar Rp 11 miliar. Disusul pajak penerang jalan Rp 9,5 miliar serta pajak bumi dan bangunan Rp 3 miliar.
"Untuk target pajak sebesar Rp 32,9 miliar. Sedangkan pendapatan asli daerah (PAD) lebih besar. Yakni Rp 89,14 miliar," ujar Kepala Bapenda Musaffa sebagaimana dilansir Prokal, Selasa (2/1).
Sedangkan hasil restribusi daerah ditarget Rp 5,4 miliar.
Misalnya, restribusi umum sebesar Rp 4,2 miliar, pelayanan persampahan Rp 1,7 miliar, dan pemanfaatan ruang menara sebesar Rp 900 juta.
Selain memanfaatkan hasil pajak, pihaknya lebih concern menggali potensi PAD. Pasalnya, PAD merupakan salah satu solusi untuk membendung derasnya terpaan defisit.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur (Kutim) menarget pendapatan pajak daerah pada 2018 sebesar Rp 32,91 miliar.
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!
- YouTuber Ridwan Hanif Bagikan Pengalamannya Gunakan CPD Carnet saat Touring 3 Negara