Kutip Ayat Al-Qur'an, Ketum PBNU: Investasi Miras Merusak Bangsa
Senin, 01 Maret 2021 – 21:34 WIB
"Kalau rela terhadap rencana investasi miras ini, maka jangan salahkan kalau nanti bangsa kita rusak," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Perpres tersebut merupakan turunan UU Cipta Kerja.
Salah satu hal yang jadi sorotan dalam Perpres itu adalah pembukaan keran investasi miras. Dalam aturan itu, investasi miras boleh dilakukan di Papua, NTT, Bali, dan Sulut. Perpres itu juga membuka peluang investasi serupa di daerah lain. (esy/jpnn)
Ketum PBNU Kiai Said Aqil menyatakan seharusnya pemerintah menekan konsumsi minuman beralkohol, bukan malah didorong naik.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Lagi Pesta Minuman Keras, 13 Remaja Digerebek Polisi
- Pra-MLB NU: Ada yang Bertanya Kapan Gus Ipul Mundur
- Konon Pengurus Struktur NU terkait Pra-MLB NU Terancam Diadili
- Inilah Sosok di Balik Kehadiran Shaykh Fadhil Al Jailani di Kongres XIII Jatman
- Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
- Perkumpulan Rabithah Melayu Banjar: Kiai Syarbani Haira Bukan Pengangguran