Kutip Ayat Al-Qur'an, Ketum PBNU: Investasi Miras Merusak Bangsa
Senin, 01 Maret 2021 – 21:34 WIB

KH Said Aqil Siroj. Foto: M Fathra Nazrul/JPNN.com
"Kalau rela terhadap rencana investasi miras ini, maka jangan salahkan kalau nanti bangsa kita rusak," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Perpres tersebut merupakan turunan UU Cipta Kerja.
Salah satu hal yang jadi sorotan dalam Perpres itu adalah pembukaan keran investasi miras. Dalam aturan itu, investasi miras boleh dilakukan di Papua, NTT, Bali, dan Sulut. Perpres itu juga membuka peluang investasi serupa di daerah lain. (esy/jpnn)
Ketum PBNU Kiai Said Aqil menyatakan seharusnya pemerintah menekan konsumsi minuman beralkohol, bukan malah didorong naik.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Lepas Peserta Program Mudik Seru Bareng NU
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Seusai Cekcok dengan Papanya, Wiwit Membakar Rumah
- Danone Menjalin Kemitraan Strategis dengan PBNU