Kuwait Berikan Amnesti Seribu TKI
Minggu, 06 Maret 2011 – 15:43 WIB
JAKARTA - Moratorium atau penghentian sementara pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Kuwait ternyata mendapat tanggapan positif dari negara tersebut. Menyusul dibekukannya kerjasama ketenagakerjaan, sekitar 1.000 TKI ilegal di Kuwait akan dipulangkan ke Tanah Air. Berbeda dengan Arab Saudi, Kuwait justru memberikan amnesti atau pengampunan bagi para TKI itu untuk dipulangkan tanpa harus membayar denda kepada negara. Saat ini tercatat ada 38.027 WNI di Kuwait yang 90 persennya adalah TKI di sektor informal atau penata laksana rumah tangga. Jumhur menyebutkan, para TKI yang berada di penampungan KBRI Kuwait memang sudah lama menjadi ilegal atau "overstayers". Mereka melanggar keimigrasian karena melampaui batas izin tinggal atau menjadi TKI tidak berdokumen lengkap sehingga terkena denda yang cukup tinggi bila tidak ada amnesti dari pemerintah Kuwait. Karena berstatus moratorium maka pemulangan TKI itu menjadi tanggungjawab majikan atau agensi penempatan TKI .
"Memang ada pemutihan dan para TKI disana diberikan kesempatan mendapat pengampunan dari pemerintah setempat," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat di Jakarta Sabtu (5/3).
Baca Juga:
Amnesti oleh pemerintah Kuwait itu diberikan bagi TKI ilegal yang tidak tersangkut kasus kriminal. Kebijakan Kuwait tersebut menurut Jumhur sangat meringankan TKI dan diapresiasi tinggi oleh pemerintah. Lazimnya denda yang dibebankan kepada TKI ilegal mencapai Rp10 juta per orang. Pengampunan itu tidak hanya diberikan kepada TKI saja melainkan juga kepada semua pekerja asing. "Amnesti kepada pekerja asing untuk kembali ke negara masing-masing tanpa denda mulai awal Maret hingga 30 Juni tahun ini," papar Jumhur.
Baca Juga:
JAKARTA - Moratorium atau penghentian sementara pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Kuwait ternyata mendapat tanggapan positif dari negara
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer