Kuwait Butuh 2.000 TKI Sektor Formal
Senin, 11 Maret 2013 – 17:57 WIB

Kuwait Butuh 2.000 TKI Sektor Formal
Pada kunjungan kali ini, Menakertrans mengangendakan pertemuan dan dialog dengan perwakilan TKI formal di Kuwait City, yang digagas bekerjasama dengan KBRI Kuwait. Hadir dalam pertemuan ini Duta Besar RI untuk Kuwait, Ferry Adamhar dan Dirjen Binapenta Kemnakertrans Reyna Usman.
Baca Juga:
Muhaimin berharap hubungan ketenagakerjaan Indonesia–Kuwait dapat diperluas untuk penempatan sektor formal dan profesional di berbagai bidang pekerjaan karena penempatan TKI domestik worker masih di Kuwait masih terkena moratorium sejak 1 September 2009.
“Kita terus mendorong penempatan TKI formal di Kuwait sebanyak-banyaknya. Apalagi kualitas TKI formal Indonesia sudah diakui kualitasnya oleh para user atau perusahaan-perusahaan Kuwait, kata Muhaimin
Selama ini TKI sektor formal yang bekerja di Kuwait meliputi bidang pekerjaan sektor minyak dan gas, perhotelan, restoran rumah sakit dan furnitur. Sementara masih ada peluang lain yang belum terisi, seperti sektor perawat, hospitality (tourism industry), IT, hingga konstruksi.
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaiamin Iskandar menyebutkan, kesempatan kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sektor formal
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi