Kuwait Butuh 2.000 TKI Sektor Formal
Senin, 11 Maret 2013 – 17:57 WIB
Pada kunjungan kali ini, Menakertrans mengangendakan pertemuan dan dialog dengan perwakilan TKI formal di Kuwait City, yang digagas bekerjasama dengan KBRI Kuwait. Hadir dalam pertemuan ini Duta Besar RI untuk Kuwait, Ferry Adamhar dan Dirjen Binapenta Kemnakertrans Reyna Usman.
Baca Juga:
Muhaimin berharap hubungan ketenagakerjaan Indonesia–Kuwait dapat diperluas untuk penempatan sektor formal dan profesional di berbagai bidang pekerjaan karena penempatan TKI domestik worker masih di Kuwait masih terkena moratorium sejak 1 September 2009.
“Kita terus mendorong penempatan TKI formal di Kuwait sebanyak-banyaknya. Apalagi kualitas TKI formal Indonesia sudah diakui kualitasnya oleh para user atau perusahaan-perusahaan Kuwait, kata Muhaimin
Selama ini TKI sektor formal yang bekerja di Kuwait meliputi bidang pekerjaan sektor minyak dan gas, perhotelan, restoran rumah sakit dan furnitur. Sementara masih ada peluang lain yang belum terisi, seperti sektor perawat, hospitality (tourism industry), IT, hingga konstruksi.
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaiamin Iskandar menyebutkan, kesempatan kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sektor formal
BERITA TERKAIT
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi