Kuwait Butuh 2.000 TKI Sektor Formal
Senin, 11 Maret 2013 – 17:57 WIB
Saat ini Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kuwait hingga tahun 2012 berjumlah sekitar 16.574 orang. Sebanyak 1.982 orang bekerja di sektor formal dan profesional, dimana 1.246 orang bekerja di sektor swasta dan 736 orang bekerja di sektor pemerintahan. Sisanya yaitu sebesar 14.592 orang bekerja di sektor domestik.
Siang ini (11/3) waktu setempat, Menakertrans Muhaimin Iskandar dijadwalkan mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Urusan Sosial dan Tenaga Kerja Kuwait untuk membicarakan penempatan dan perlindungan TKI formal dan informal (domestik worker) di Kuwait.(fat/jpnn)
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaiamin Iskandar menyebutkan, kesempatan kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sektor formal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi