Kuwait Butuh 2.000 TKI Sektor Formal

Kuwait Butuh 2.000 TKI Sektor Formal
Kuwait Butuh 2.000 TKI Sektor Formal
Saat ini Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kuwait hingga tahun 2012 berjumlah sekitar 16.574 orang. Sebanyak 1.982 orang bekerja di sektor formal dan profesional, dimana 1.246 orang bekerja di sektor swasta dan 736 orang bekerja di sektor pemerintahan. Sisanya yaitu sebesar 14.592 orang bekerja di sektor domestik.

Siang ini (11/3) waktu setempat, Menakertrans Muhaimin Iskandar dijadwalkan mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Urusan Sosial dan Tenaga Kerja Kuwait untuk membicarakan penempatan dan perlindungan TKI formal dan informal (domestik worker) di Kuwait.(fat/jpnn)

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaiamin Iskandar menyebutkan, kesempatan kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sektor formal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News