Kuwait Hukum Mati Tujuh Dalang Pemboman Masjid Syiah
jpnn.com - KUWAIT CITY - Tujuh orang yang diduga anggota militan ISIS dan terbukti bersalah terlibat dalam serangan bunuh diri di sebuah masjid dijatuhi hukuman mati dalam persidangan di pengadilan Kuwait, kemarin.
Peristiwa pemboman masjid milik golongan Syiah pada 26 Juni lalu itu mengakibatkan 26 orang tewas dan 227 lainnya terluka.
Hakim Mohammad al-Duaij mengatakan, keputusan itu dibuat untuk menunjukkan bahaya ideologi kelompok ekstremis yang dapat menjurus ke arah kekerasan dan pemerintah harus mengekang paham tersebut tersebar.
Seorang dari pelaku, Abdulrahman Sabah Saud, mengakui mengemudi mobil untuk membawa pembom bunuh diri ke masjid dan diberi jaminan tidak akan terluka dalam serangan tersebut.
Seorang lagi pelaku, Fahad Farraj Muhareb disebut sebagai pemimpin cabang militan ISIS di Kuwait, sementara lima lagi pria masih diburu termasuk dua bersaudara dari Arab Saudi, Mohammad dan Majed al-Zahrani. (AFP/ray/jpnn)
KUWAIT CITY - Tujuh orang yang diduga anggota militan ISIS dan terbukti bersalah terlibat dalam serangan bunuh diri di sebuah masjid dijatuhi hukuman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan