Kuwait Hukum Mati Tujuh Dalang Pemboman Masjid Syiah

Kuwait Hukum Mati Tujuh Dalang Pemboman Masjid Syiah
Kuwait Hukum Mati Tujuh Dalang Pemboman Masjid Syiah

jpnn.com - KUWAIT CITY - Tujuh orang yang diduga anggota militan ISIS dan terbukti bersalah terlibat dalam serangan bunuh diri di sebuah masjid dijatuhi hukuman mati dalam persidangan di pengadilan Kuwait, kemarin.

Peristiwa pemboman masjid milik golongan Syiah pada 26 Juni lalu itu mengakibatkan 26 orang tewas dan 227 lainnya terluka.

Hakim Mohammad al-Duaij mengatakan, keputusan itu dibuat untuk menunjukkan bahaya ideologi kelompok ekstremis yang dapat menjurus ke arah kekerasan dan pemerintah harus mengekang paham tersebut tersebar.

Seorang dari pelaku, Abdulrahman Sabah Saud, mengakui mengemudi mobil untuk membawa pembom bunuh diri ke masjid dan diberi jaminan tidak akan terluka dalam serangan tersebut.

Seorang lagi pelaku, Fahad Farraj Muhareb disebut sebagai pemimpin cabang militan ISIS di Kuwait, sementara lima lagi pria masih diburu termasuk dua bersaudara dari Arab Saudi, Mohammad dan Majed al-Zahrani. (AFP/ray/jpnn)

KUWAIT CITY - Tujuh orang yang diduga anggota militan ISIS dan terbukti bersalah terlibat dalam serangan bunuh diri di sebuah masjid dijatuhi hukuman


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News