KW Mau Enaknya Saja, 10 Kali Gituin Anak Orang, Hamil Pula
Selasa, 17 November 2020 – 21:42 WIB
"Korban pertama kali digauli terlapor di rumah S selanjutnya sebanyak 9 kali korban digauli di rumah Za, adik terlapor," tuturnya.
Kabar dirinya hamil ini, menurut Jaharuddin, korban sempat memberitahukan terlapor kalau dirinya hamil dan meminta pertanggungjawaban terlapor.
Korban kaget dengan jawaban terlapor yang tak mau bertanggung jawab atas perbuatannya.
Terlapor meminta korban untuk menggugurkan kandungannya dengan menjanjikan korban uang Rp3 juta untuk biaya menggugurkan kandungan.
Mendengar cerita korban tersebut, pelapor langsung melaporkan terlapor ke SPKT Polres Lombok Timur untuk di proses hukum. (antara/jpnn)
Seorang pria tak bertanggung jawab berinisial KW harus berurusan dengan polisi, karena telah menghamili Bunga (16).
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Sakral Desak Mantan Kepala Daerah di Dumai Ini Segera Diproses Hukum
- Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis