Kwarnas Ingin Wadah Tunggal Bagi Pramuka
Selasa, 28 September 2010 – 03:33 WIB
JAKARTA – Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka terus berupaya meloloskan RUU Pramuka. Bahkan Kwarnas tak ingin jika nantinya RUU Pramuka disahkan, ternyata ada gugatan di kemudian hari terutama tentang wadah tunggal kepanduan di tanah air.
Untuk itu Ketua Kwarnas Pramuka, Prof. Dr. Azrul Azwar, menemui Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Kepada wartawan usai bertemu Mahfud di MK, Senin (27/9), Azrul mengatakan, UU Pramuka harus benar-benar bisa memayungi gerakan Pramuka di Indonesia, sekaligus mewadahi seluruh kegiatan kepanduan di Indonesia dalam satu wadah.
Baca Juga:
”UU tersebut juga diharapkan dapat mempersatukan seluruh kegiatan kepanduan dalam satu wadah Pramuka Indonesia. Karena ada yang menyebutkan perlu satu wadah, tapi ada yang berpendapat bisa lebih dari satu wadah,” kata Azrul.
Menurutnya, pihak yang pro maupun kontra dengan wadah tunggal Pramuka muncul dalam pembahasan RUU Pramuka di DPR. Azrul mengakui, adalah hal wajar jika di era demokrasi ada yang berpendapat Pramuka tidak harus dalam satu wadah tunggal. Namun ditegaskannya, jika Pramuka tidak ada dalam satu wadah maka hal itu akan merugikan Pramuka sendiri.
JAKARTA – Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka terus berupaya meloloskan RUU Pramuka. Bahkan Kwarnas tak ingin jika nantinya RUU Pramuka
BERITA TERKAIT
- PSI: Publikasi OCCRP soal Jokowi Adalah Suara Barisan Sakit Hati
- KAI Properti Menyambut 2025 dengan Doa dan Berbagi
- Tahun Baru, Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di DWP
- Ahok-Anies Akrab Mengobrol di Balai Kota, Siapkan Kejutan di 2025
- Anggota DPR Didik Melon Mulai Berjalan Kaki dari Jakarta ke Boyolali
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung