Kwarnas Ingin Wadah Tunggal Bagi Pramuka
Selasa, 28 September 2010 – 03:33 WIB
”Pramuka bisa pecah dan terkotak-kotak. Padahal di luar negeri hanya ada satu organisasi pramuka di setiap negara. Karenanya, kita memerlukan UU agar hanya ada satu wadah bagi organisasi yakni melalui Gerakan Pramuka,” imbuhnya.
Baca Juga:
Dipaparkannya pula, dalam pertemuan dengan Ketua MK itu juga juga dibahas seputar peluang adanya peninjauan kembali (uji materiil) terhadap UU Gerakan Pramuka jika nantinya dudah disahkan dan diundangkan. Kemungkinan gugatan terkait wadah tunggal bagi Pramuka.
Namun Azrul yang mengutip Mahfud menyatakan, jika wadah tunggal itu sudah mendapat persetujuan DPR maka peluang dikabulkannya uji materi akan sangat kecil. "Jika sudah disepakati organisasi pramuka hanya satu wadah, maka tidak diperlukan uji materiil,” tandas Azrul.
Lebih langut Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2008-2013 itu mengharapkan, fusi tahun 1961 yang menyatukan banyak organisasi kepanduan ke dalam wadah organisasi bernama Gerakan Pramuka tetap harus dipertahankan. Mantan Ketua PB Himpunan Mahasiswa Islam itu mencontohkan, pesantren bisa saja membentuk gugus depan berbasis Muhammadyah, NU dan lainnya. "Pesantren Gontor, Darunnajah dan sekolah-sekolah di bawah Yayasan Islam Terpadu telah memiliki gugus depan sejak tahun 1980-an," tandasnya.(wdi/ara/jpnn)
JAKARTA – Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka terus berupaya meloloskan RUU Pramuka. Bahkan Kwarnas tak ingin jika nantinya RUU Pramuka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAM JAYA Menggratiskan Biaya Pemasangan Sambungan Bagi Pelanggan Baru
- 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Timah, Pengamat UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
- Saksikan Layanan PBG di Kota Tangerang Selesai 4 Jam, Mendagri Langsung Acungkan Jempolnya
- Honorer Habis pada 2025, Semua jadi PPPK, Pak Budi Bilang 100%
- Mendagri Jadikan Kota Tangerang Sampel Monitoring Inflasi Nasional
- Honorer Lulus PPPK 2024 Mendapat Ucapan Selamat, yang Gagal Masih Menanti Kepastian