Kwarnas Sosialisasi UU Pramuka
Sabtu, 26 Maret 2011 – 17:34 WIB
SEMARANG - Setiap anggota Gerakan Pramuka wajib memahami isi dan makna dasa dharma pramuka yang merupakan ketentuan moral. Dalam kegiatan pramuka di tingkat gugus depan, dasa harma menjadi materi wajib di setiap tingkatan. Mengenai revitalisasi menghidupkan gugus depan, saat ini memang butuh waktu. ’’Kami berusaha untuk pelaksanaannya dan jangan hanya normatif saja. Sejauh ini tidak ada kendala,’’ imbuhnya.
’’Jika dilihat dari isi materi tersebut, ternyata dasa dharma memiliki nilai kandungan dalam diri manusia sebagai pribadi manusia seutuhnya. Metode penghafalan materi tersebut dalam kegiatan pramuka sudah banyak yang diperkenalkan oleh para pembina dengan cara tersendiri,’’ ujar Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Azrul Azwar setelah memimpin upacara pramuka di lapangan rumput Universitas Negeri Semarang, Jawa Tengah, Jumat (25/3).
Baca Juga:
Dijelaskan, kegiatan pramuka ini merupakan langkah awal untuk memahami dan melaksanakan UU Gerakan Pramuka yang sudah disahkan. ’’Tentu ini bagus sekali, bukan hanya UU-nya saja yang disosialisasikan, tapi pramukanya juga supaya hidup kembali. Kita tahu ini penting sekali, dan positif. Sehingga dari kwarda ke anggota, hingga masyarakat jadi tahu. Kualitasnya juga kita tingkatkan, jangan hanya pakai seragam pramuka tiap hari Sabtu saja,’’ jelasnya.
Baca Juga:
SEMARANG - Setiap anggota Gerakan Pramuka wajib memahami isi dan makna dasa dharma pramuka yang merupakan ketentuan moral. Dalam kegiatan pramuka
BERITA TERKAIT
- Lewat Kegiatan Ini, Mahasiswa di Jatim Diajak Memahami Peran Penting Bea Cukai
- IPEKA Palembang Komitmen Hadirkan Pendidikan Berkualitas
- Dosen FISIP UPNVJ Presentasikan Diseminasi Riset RI-Belanda di Universitas Amsterdam
- Universitas Terbuka Menggandeng UI Buka Program Vokasi Baru
- Mahasiswa President University Sabet Juara Stacks Harvard Hackathon
- Begini Cara Siswa Sekolah CH Membuktikan sebagai Agen Perubahan