Kwarnas Usulkan Perubahan UU Pramuka, Ini 4 Alasannya
Kamis, 03 Desember 2015 – 22:01 WIB
JAKARTA - Kwartir Nasional Gerakan Pramuka mengajukan usulan perubahan Undang-undang No. 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. “Ini peristiwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu