Kwarnas Usulkan Perubahan UU Pramuka, Ini 4 Alasannya
Kamis, 03 Desember 2015 – 22:01 WIB

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault (tengah) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR RI, Kamis (3/12). Foto: Charlie/Indopos
JAKARTA - Kwartir Nasional Gerakan Pramuka mengajukan usulan perubahan Undang-undang No. 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. “Ini peristiwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini
- LLDIKTI IV Percepat Kenaikan Puluhan Jabatan Dosen Universitas Kristen Maranatha
- Gelar Acara M3, Ganesha Operation Berbagi Strategi Jitu Masuk PTN Terbaik
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan