KWI Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Dalam Perbedaan

KWI Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Dalam Perbedaan
Ketua Komisi Kerawam KWI Mgr. Vincentius Sensi Potokota. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kerasulan Awam Konferensi Waligereja Indonesia (Komisi Kerawan KWI) menilai proses pemilu serentak 2019 yang cukup panjang telah dilalui bersama oleh masyarakat Indonesia, baik sebagai pemilih, kontestan, penyelenggara maupun pengawas. Kehidupan berdemokrasi bangsa ini sudah semakin maju dengan ditandai tingginya partisipasi masyarakat dalam pemilu dan proses pemungutan serta penghitungan suara yang relatif berjalan damai.

Namun, Komisi Kerawam KWI prihatin karena sampai saat ini kehidupan masyarakat belum kembali bersatu sebagai dampak dari pilihan politik yang berbeda-beda serta adanya ketidakpuasan terhadap proses dan hasil rekapitulasi Pemilu.

BACA JUGA: Seruan Moral Komisi Kerasulan Awam KWI untuk Pemilu 2019

Demikian pengantar pernyataan sikap Komisi Kerawam KWI dengan tema “Mari Menjaga Persatuan Dalam Perbedaan” yang diterima di Jakarta, Kamis (23/5). Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh Mgr. Vincentius Sensi Potokota (ketua) dan Rm. PC. Siswantoko, Pr (Sekretaris).

Selengkapnya, lima poin pernyataan sikap Komisi Kerawam KWI sebagai berikut:

1. Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah menyelenggarakan dan mengawasi jalannya pesta demokrasi pada tahun ini. Kami juga turut berdukacita dan prihatin untuk para petugas KPPS yang meninggal dan menderita sakit. Mereka adalah para pahlawan demokrasi yang mengabdi dengan tulus dan penuh totalitas. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan dan mereka yang sakit segera sembuh.

2. Kami mengecam berbagai bentuk kekerasan yang mengarah pada tindakan anarkistis. Semua elemen bangsa, hendaknya tetap mengedepankan cara-cara damai dalam menyalurkan aspirasi, mengungkapkan kekecewaan, dan menyelesaikan berbagai perselisihan terkait dengan Pemilu.

Penggunaan kekerasan tidak hanya menciderai nilai-nilai demokrasi tetapi juga bertentangan dengan kepribadian bangsa Indonesia yang selalu menjunjung tinggi kerukunan dan persaudaraan dalam perbedaan.

Komisi Kerawan KWI menegaskan Konstitusi sebagai payung bersama dalam hidup berbangsa telah menjamin setiap warga negara untuk mendapatkan keadilan, termasuk jika terjadi ketidakpuasan dan persengketaan dalam Pemilu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News