KWI dan Ormas Katolik Kritisi UU Pilkada
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Kerasulan Awam Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) bersama Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI) Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) dan Ormas Katolik (PP Pemuda Katolik, PP PMKRI, PP ISKA, DPP WKRI) dan Paguyuban Pemberdayaan Awam Katolik menggelar diskusi bertajuk “Pilkada 2017: Tantangan dan Problematikanya”.
Ketua Bidang Politik Pengurus Pusat Pemuda Katolik yang juga Ketua Panitia Penyelenggara Diskusi, Frederikus Lusti Tulis mengatakan diskusi yang diselenggarakan di Kantor KWI, Jalan Cut Meutia Nomor 10, Jakarta Pusat, Selasa (21/6), menampilkan sejumlah pembicara. Yakni Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan, Angola Bawaslu Nelson Simanjuntak, Sekretaris Komisi Kerawam KWI Romo Guido Suprapto, Komisioner KPU Ferry Kurniawan dan Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang.
Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan mengklaim hasil revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) sudah mengalami kemajuan. “UU Ini sangat revolusioner,” kata Arteria Dahlan.
Menurut Arteria, salah satu yang diatur dalam hasil revisi UU Pilkada adalah Bawaslu harus hadir sejak awal proses pemilu. “Sejak KPU membahas anggaran bersama DPR dengan melibatkan Bawaslu. Termasuk dalam hal pendataan pemilih,” kata Arteria.(fri/jpnn)
JAKARTA - Komisi Kerasulan Awam Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) bersama Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI) Keuskupan Agung Jakarta (KAJ)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Naleya Genomik & RSAB Harapan Kita Kerja Sama untuk Pengembangan Tes Genetik Talasemia
- Chef Andri Purwahyulianto Bagikan Kiat Agar Aroma Minyak Wijen Keluar Maksimal
- Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Keluarga Rouf
- Viral, Video Jokowi Nyatakan Dukungan untuk Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta
- YLPKGI, Yayasan di Balik Program Percontohan Makan Bergizi Gratis di DIY
- MK Kabulkan Permohonan JR terkait Sanksi Pidana Bagi Pejabat Daerah, TNI, dan Polri