Kwik Kian Gie Bela Yusril
Sisminbakum Tak Rugikan Keuangan Negara
Senin, 02 Agustus 2010 – 15:53 WIB
JAKARTA - Mantan Menko Ekuin, Kwik Kian Gie menegaskan tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan atas penyelenggaraan Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) di Departemen Kehakiman dan HAM (sekarang Kemenkum HAM, red). Menuru Kwik, Sisminbakum dibangun tidak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). "Pembangunannya tidak menggunakan APBN, jadi tidak ada kerugian negara sama sekali,” kata Kwik, saat konfrensi pers di kantor, jalan Tambak, Jakarta, Senin (2/8). "Sepengetahuan saya, Yusril waktu itu langsung menghadap Presiden KH Abdurrahman Wahid untuk membicarakan permasalahan ini. Dari pembicaraan tersebut ada kesepakatan menggunakan pendanaan swasta. Dan terjadilah proyek BOT yang kini menyeret Yusril Ihza Mahendra menjadi tersangka," ungkapnya.
Menurut Kwik, saat itu pemerintah tidak punya dana untuk melaksanakan pengadaan teknologi Sisminbakum. Lalu ada pihak swasta menawarkan BOT (Built Operations and Transfer) dan sanggup memenuhi kebutuhan mendesak Kemenkum HAM terhadap Sisminbakum. Syaratnya semua perangkat dari swasta dan tentu harus ada uang jasa (fee) dengan cara membebankan konsumen. Setelah 10 tahun aset dengan sendirinya jadi milik negara. "Paling-paling negara bisa mengatakan kasihan rakyatnya dibebani biaya lebih besar," kata Kwik.
Sebelum Sisminbakum dibangun, lanjutnya, proses pembuatan akte perusahaan di Indonesia membutuhkan waktu cukup lama. Karenanya, Yusril Ihza Mahendra, yang waktu itu menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan HAM, melakukan pembenahan. Sementara ide pembuatan Sisminbakum muncul setelah APBN disahkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Menko Ekuin, Kwik Kian Gie menegaskan tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan atas penyelenggaraan Sistem Administrasi Badan
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis