KY: Ada Pelanggaran Kode Etik Hakim
Sabtu, 19 November 2011 – 11:13 WIB
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Ansyori Saleh mengisyaratkan tim menemukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan majelis hakim Satono dan Andy Achmad Sampurna Jaya.
"Belum bisa dipublikasikan (hasil pemeriksaan) karena masih memerlukan telaah lebih lanjut. Yang jelas ada temuan yang signifikan, yang bisa ditindaklanjuti," kata dia kepada Radar Lampung di Jakarta, Jumat (18/11).
Imam membenarkan pihaknya sudah mengirimkan tiga staf ahli untuk melakukan pemeriksaan bersama Mahkamah Agung (MA). "Selain itu, kami juga memerlukan proses anotasi berdasarkan analisis komprehensif dari berbagai data yang telah didapatkan selama pemeriksaan. Setelah itu akan dibahas dalam rapat panel para komisioner KY untuk diketahui indikasi pelanggarannya. Jadi perlu waktu," ujarnya.
Imam juga membantah kalau empat hakim tersebut tidak kooperatif sehingga KY dan MA harus turun ke Lampung untuk melakukan pemeriksaan. Menurutnya, pemeriksaan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang hanyalah pemeriksaan awal, termasuk juga ada saksi-saksi yang diperiksa.
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Ansyori Saleh mengisyaratkan tim menemukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim
BERITA TERKAIT
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
- Kunker ke Desa Budo, Dirjen Bina Pemdes Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Memajukan Desa
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme