KY: Ada Pelanggaran Kode Etik Hakim
Sabtu, 19 November 2011 – 11:13 WIB
Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial sejak Senin (14/11) menurunkan tim ke Lampung untuk memeriksa empat hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang.
Pemeriksaan terhadap Andreas Suharto, Ida Ratnawati, Itong Isnaeni Hidayat, dan Ronald Salnofry Bya itu dilakukan dua lembaga yudikatif tersebut secara maraton dan baru selesai Rabu (16/11) lalu.
KY mencecar empat pengadil ini satu hari saja selama enam jam lebih, sejak pukul 10.00-16.30 WIB. Pada hari kedua dan ketiga, giliran MA. Pemeriksaan berlangsung di aula dan ruang rapat Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang. (kyd/c1/ary)
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Ansyori Saleh mengisyaratkan tim menemukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad