KY Anggap Vonis untuk Hakim Kartini Sudah Tepat
Imam Anshari: Bisa Jadi Shock Therapy untuk Hakim Lain
Jumat, 19 April 2013 – 15:24 WIB
Sementara itu terkait jalannya persidangan kasus Kartini di Pengadilan Tipikor Semarang, kata Imam, pihaknya sudah memantau. Sejauh ini tidak ada penyimpangan maupun konflik kepentingan, meski yang disidang adalah seorang hakim.
"Mereka melakukan dengan independen saya kira tidak masalah. Sejauh ini belum ada laporan. Tapi kalau misalnya ada laporan tentunya akan kita tindaklanjuti," tandas Imam. (flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menyatakan, vonis 8 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk hakim Kartini Julianna
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati