KY Anggap Wajar Gaji Hakim MK Naik Sampai Rp 200 Juta

KY Anggap Wajar Gaji Hakim MK Naik Sampai Rp 200 Juta
KY Anggap Wajar Gaji Hakim MK Naik Sampai Rp 200 Juta

Dengan kondisi demikian Taufiq mengusulkan agar MA dibedakan dengan lembaga negara lain. "Pejabat MA ini disamakan dengan pejabat DPR, menteri, dan presiden. Saya usulkan agar MA dibedakan seperti Bank Indonesia (BI) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," imbuhnya. (dod)


JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menganggap wajar apabila gaji seorang hakim konstitusi di  Mahkamah Konstitusi (MK) yang saat ini Rp 150 juta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News