KY Awasi Mekanisme Penggantian Arsyad
Hakim MK Anyar Minimal Doktor
Minggu, 27 Februari 2011 – 07:27 WIB
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) segera menyiapkan pengganti hakim konstitusi Arsyad Sanusi yang segera lengser dari Mahkamah Konstitusi (MK). Komisi Yudisial (KY) bakal mengawasi mekanisme pergantian hakim konstitusi dari unsur MA tersebut.
"Ini untuk akuntabilitas kepada publik. Kami akan layangkan surat ke MA agar diberi ruang untuk memantau," kata Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Suparman Marzuki saat dihubungi, Sabtu (26/2). Dia mengakui, KY memang tidak berwenang. Namun, itu bukan menjadi penghalang bagi KY demi hakim MK yang berintegritas.
Baca Juga:
Pengawasan tersebut, kata Suparman, sangat penting. Sebab, jangan sampai hakim MK anyar mengulangi kecerobohan serupa yang dilakukan Arsyad. Yakni membiarkan putrinya, Neshawaty, bertemu pihak berperkara.
Akibatnya, majelis kehormatan hakim (MKH) merekomendasikan Ketua MK Mahfud M.D. untuk menegur Arsyad. Namun, hakim kelahiran Bone, Sulawesi Selatan itu memilih akan mengajukan pensiun dini kendati dia memang bakal pensiun pada 14 April nanti.
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) segera menyiapkan pengganti hakim konstitusi Arsyad Sanusi yang segera lengser dari Mahkamah Konstitusi (MK). Komisi
BERITA TERKAIT
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- 69 Perusahaan dan Organisasi Raih SNI Award 2024
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- Edi Optimistis Gugus Tugas Polri Percepat Terwujudnya Swasembada Pangan
- Kantor Imigrasi Bekasi Bertekad Berantas TPPO