KY Bahas dengan MA Secara Informal
Tangani Kasus Hakim Agung
Senin, 24 Mei 2010 – 05:35 WIB

KY Bahas dengan MA Secara Informal
JAKARTA -- Berbagai macam strategi diterapkan Komisi Yudisial (KY) untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim agung. Setelah cara formal tidak membawa hasil, lembaga yang dipimpin Busyro Muquddas itu akan menggunakan cara informal. Rencananya, KY sowan ke Mahkamah Agung (MA) untuk menjalin komunikasi lebih baik. Selain itu, Harifin mengatakan bahwa KY tidak pernah berkoordinasi dan menjalin komunikasi secara baik dengan MA. Terutama dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik hakim agung.
"Kami (KY dan MA) tidak berseteru. Mungkin lebih tepatnya miskomunikasi," kata Koordinator Bidang Kerja Sama Antarlembaga KY Soekotjo Soeparto kemarin (23/5). Karena itu, lanjut Soekotjo, pihaknya akan menjalin komunikasi lebih dekat lagi dengan MA. Terkait dengan pemanggilan hakim agung, ungkap dia, KY selama ini hanya menggunakan surat resmi. Namun, MA tidak pernah menggubris.
Baca Juga:
Jumat lalu (20/5) Ketua MA Harifin Andi Tumpa mengatakan, surat pemanggilan yang dilayangkan KY tidak jelas. Surat tersebut tak menyebutkan secara rinci apa yang menjadi materi pemanggilan para hakim agung. "Kan kami harus mempersiapkan dulu apa yang dibutuhkan. Kalau tidak tahu, apa yang kami bawa ke sana," ujar Harifin saat itu.
Baca Juga:
JAKARTA -- Berbagai macam strategi diterapkan Komisi Yudisial (KY) untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim
BERITA TERKAIT
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan
- Bertemu Perwakilan FOReTIKA, Raja Juli Bicara Kerja Sama Sektor Kehutanan dengan Kampus
- Prabowo Perintahkan Aplikator Beri Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir Online
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang
- Polda Jateng Pastikan MinyaKita di Kudus Sesuai Standar, Beda dengan Temuan Kementan
- Kemendes Dorong Ketahanan Pangan dan Wisata Desa di Pandeglang