KY Bahas dengan MA Secara Informal

Tangani Kasus Hakim Agung

KY Bahas dengan MA Secara Informal
KY Bahas dengan MA Secara Informal
Menanggapi sikap MA itu, Ketua KY Busyro Muqoddas mengatakan bahwa dirinya dan jajarannya akan mengadakan pertemuan dengan MA. Busyro menyebutkan bukan pertemuan formal, namun hanya menjalin komunikasi. "Ya, kami akan membicarakan dan bertukar pikiran mengenai persoalan-persoalan yang ada. Kan katanya kami belum pernah ngobrol bareng. Mungkin inilah saatnya. Siapa tahu ada jalan keluarnya," papar Busyro.

Mengenai tempat, tak tertutup kemungkinan MA bertandang ke gedung KY. Menurut Soekotjo, soal tempat tidak menjadi masalah serius.   Soal penolakan MA kalau KY mempersoalkan putusan hakim agung, Soekotjo memiliki jawaban. "Putusan dan perilaku hakim tak bisa dipisahkan," katanya.

Jika ingin mengetahui perilaku hakim yang menyimpang, tutur dia, putusannya harus diteliti dulu. Dari putusan tersebut dapat dilihat apakah hakim agung berperilaku menyimpang atau tidak. Karena itu, KY bersikeras untuk meneliti putusan tersebut.

Sebelumnya, beberapa hakim agung dilaporkan. Yakni, I Made Tara, Mansyur Kartayasa, Hakim Nyapah, Imam Subechi, Ahmad Sukarja, Djoko Sarwoko, dan Paulus Effendi Lotulung. Mereka dilaporkan dalam berbagai kasus. Di antaranya, kasus Sugar Company Group melawan Marubeni Corporation, perkara sengketa pilkada Kabupaten Lampung Utara, dan sengketa tanah di Bandung. (kuh/c4/dwi)


JAKARTA -- Berbagai macam strategi diterapkan Komisi Yudisial (KY) untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News