KY Bahas dengan MA Secara Informal
Tangani Kasus Hakim Agung
Senin, 24 Mei 2010 – 05:35 WIB
Menanggapi sikap MA itu, Ketua KY Busyro Muqoddas mengatakan bahwa dirinya dan jajarannya akan mengadakan pertemuan dengan MA. Busyro menyebutkan bukan pertemuan formal, namun hanya menjalin komunikasi. "Ya, kami akan membicarakan dan bertukar pikiran mengenai persoalan-persoalan yang ada. Kan katanya kami belum pernah ngobrol bareng. Mungkin inilah saatnya. Siapa tahu ada jalan keluarnya," papar Busyro.
Baca Juga:
Mengenai tempat, tak tertutup kemungkinan MA bertandang ke gedung KY. Menurut Soekotjo, soal tempat tidak menjadi masalah serius. Soal penolakan MA kalau KY mempersoalkan putusan hakim agung, Soekotjo memiliki jawaban. "Putusan dan perilaku hakim tak bisa dipisahkan," katanya.
Jika ingin mengetahui perilaku hakim yang menyimpang, tutur dia, putusannya harus diteliti dulu. Dari putusan tersebut dapat dilihat apakah hakim agung berperilaku menyimpang atau tidak. Karena itu, KY bersikeras untuk meneliti putusan tersebut.
Sebelumnya, beberapa hakim agung dilaporkan. Yakni, I Made Tara, Mansyur Kartayasa, Hakim Nyapah, Imam Subechi, Ahmad Sukarja, Djoko Sarwoko, dan Paulus Effendi Lotulung. Mereka dilaporkan dalam berbagai kasus. Di antaranya, kasus Sugar Company Group melawan Marubeni Corporation, perkara sengketa pilkada Kabupaten Lampung Utara, dan sengketa tanah di Bandung. (kuh/c4/dwi)
JAKARTA -- Berbagai macam strategi diterapkan Komisi Yudisial (KY) untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024
- Nataru 2024/2025, ASDP Bersama Stakeholder Optimalkan Kelancaran Lintas Merak-Bakauheni
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Festival Seni Budaya Bakrie Kembali Hadir: Persembahkan 14 Tradisi Pernikahan Nusantara
- JAMAN Dukung Usul Prabowo Terkait Pelaksanaan Pilkada Melalui DPRD