KY Bahas Selesksi Calon Hakim dengan MA
Rabu, 22 Januari 2020 – 02:50 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) membahas seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA), peningkatan kapasitas hakim dan pengawasan terhadap pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) dengan MA.
Selain membahas seleksi hakim agung dan hakim ad hoc, KY dan MA membahas pelaksanaan pula wewenang dan tugas kedua lembaga agar lebih maksimal.
Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Sunarto mengatakan MA akan mempertimbangkan saran-saran yang diberikan KY, karena kedua lembaga ini mempunyai tujuan yang sama, yakni terwujudnya peradilan yang bersih.
"MA akan terus bekerjasama dengan KY. Kami juga berharap agar silaturahmi tetap terjaga dengan diadakannya pertemuan rutin KY dan MA agar terhindar dari gesekan-gesekan yang tidak diharapkan," kata Sunarto.
Kini Komisi III DPR RI tengah melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA yang telah diseleksi KY.
Pada Selasa (21/1), sebanyak lima calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc menjalani uji kelayakan, selanjutnya pada Rabu (22/1) juga sebanyak lima CHA, calon hakim ad hoc, dan calon hakim militer.(Ant/fri/jpnn)
KY membahas seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA, peningkatan kapasitas hakim dan pengawasan terhadap pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) dengan MA.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R
- KPK Apresiasi MA Menolak Kasasi Stefanus Roy Rening
- Tok, MA Sunat Hukuman Mardani Maming
- Gandeng PPATK, Kejagung Telusuri Transaksi Aset Eks Pejabat MA Zarof Ricar