KY Bakal Pantau Persidangan Perkara Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir J

"KY senantiasa mendukung para hakim untuk menjaga dan menegakkan kemandiriannya," ujar Miko.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan pihaknya sudah mempersiapkan upaya hukum lanjutan terkait penanganan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo.
“Kami persiapan sudah matang. Kami sudah siapkan 30 jaksa untuk kasus ini,” kata Burhanuddin saat berbincang dengan media.
Di sisi lain, Pak Bur, sapaan akrab Sanitiar Burhanuddin menilai kasus tersebut merupakan perkara biasa, tidak ada yang spesifik.
Kendati demikian, kata dia, yang membedakan hanya pelakunya.
“Akhirnya menjadi hal yang spesial dan menjadi sorotan masyarakat. Kasusnya sendiri ini hal biasa, tetapi kami (sudah) siap,” ungkapnya. (ast/jpnn)
KY bakal memantau persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Aristo Setiawan
- Iwakum Nilai Larangan Siaran Langsung Sidang dalam Revisi KUHAP Langgar Asas Persidangan Terbuka
- BUKA Beberkan Bukti dalam Sidang Lanjutan PKPU Melawan Harmas Jalesveva
- Komisi III Minta Bawas MA dan KY Usut Kejanggalan Kasus Alex Denni
- Razman Laporkan Majelis Hakim PN Jakut ke Komisi Yudisial
- Komisi III Adukan Kasus Ted Sioeng ke KY: Fiktif dan Penuh Rekayasa
- Dampak Efisiensi, Anggaran Gaji Pegawai KY Hanya Cukup sampai Oktober