KY Bakal Pelototi Sidang Praperadilan Anita Kolopaking
![KY Bakal Pelototi Sidang Praperadilan Anita Kolopaking](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2016/12/29/533ad2ab71d4f76d46a1c84622f81143.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI), Jaja Ahmad Jayus mengatakan pihaknya bakal mengawasi proses sidang praperadilan Anita Dewi Kolopaking yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 24 Agustus 2020. Sebab, Jaja ingin memastikan proses praperadilan ini berjalan secara adil.
Karena, sempat beredar foto Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin bersama Anita Kolopaking di kediamannya saat Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah (2020). Makanya, sidang praperadilan Anita Kolopaking harus diawasi agar bebas dari intervensi pihak manapun.
“Ya pokoknya setiap proses peradilan apalagi perkara publik, KY punya atensi, punya perhatian. Sudah pasti (menerjunkan tim memantau praperadilan Anita Kolopaking),” kata Jaja pada Minggu, 23 Agustus 2020.
Menurut dia, Anita Kolopaking sah-sah saja mengajukan gugatan praperadilan karena menganggap keberatan atas proses hukum yang dijalaninya saat ini di Bareskrim Polri. Sebab, setiap warga negara diberi hak hukum yang sama.
“Kalau upaya-upaya untuk membela kepentingan, itu hak setiap warga negara dan hak setiap orang. Silakan saja,” ujarnya.
Namun demikian, Jaja mengatakan nanti bagaimana pengadilan dalam hal ini hakim yang akan memeriksa perkara tersebut. Kata dia, hakim yang memeriksa perkara praperadilan ini tidak bisa diintervensi oleh siapa pun, termasuk Ketua MA yang sempat viral fotonya bareng Anita Kolopaking.
“Nanti hakim akan memeriksa, tentunya saya berharap hakim berlaku fair terhadap proses praperadilan itu. Siapa pun juga tidak bisa mengintervensi, tinggal diawasi saja,” jelas dia.
Diketahui, Anita Kolopaking mengajukan gugatan praperadilan karena keberatan ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri selama 20 hari. Sebab, Anita sudah menjadi tersangka kasus pemalsuan surat yang diterbitkan Brigjen Prasetijo Utomo terkait perjalanan Djoko Soegiarto Tjandra.
Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI), Jaja Ahmad Jayus mengatakan pihaknya bakal mengawasi proses sidang praperadilan Anita Dewi Kolopaking
- Hakim yang Tolak Praperadilan Hasto Dinilai Mampu Pertahankan Independensi
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini
- Soal Praperadilan, Hasto Kutip Pernyataan Prof Sunarto Terkait Keadilan Hakiki
- KY Diminta Lakukan Pengawasan Dalam Proses Banding PK Mantan Deputi KemenPAN-RB
- Razman Laporkan Majelis Hakim PN Jakut ke Komisi Yudisial