KY Bakal Pelototi Sidang Praperadilan Anita Kolopaking

KY Bakal Pelototi Sidang Praperadilan Anita Kolopaking
Komisi Yudisial. Foto: dokumen JPNN.Com

Diketahui, Anita Kolopaking mengajukan gugatan praperadilan karena keberatan ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri selama 20 hari. Sebab, Anita sudah menjadi tersangka kasus pemalsuan surat yang diterbitkan Brigjen Prasetijo Utomo terkait perjalanan Djoko Soegiarto Tjandra.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno mengatakan sidang perdana praperadilan Anita Kolopaking akan digelar pada Senin, 24 Agustus 2020 sekitar jam 10.00 WIB. Menurut dia, sidang praperadilan dipimpin oleh hakim tunggal Achmad Sayuti. (ant/dil/jpnn)

Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI), Jaja Ahmad Jayus mengatakan pihaknya bakal mengawasi proses sidang praperadilan Anita Dewi Kolopaking


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News