KY Bakal Periksa Antasari Azhar
Senin, 13 Juni 2011 – 19:09 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori Shaleh, menyatakan bahwa pihaknya berencana memanggil Antasari Azhar. Tujuan pemanggilan itu, Antasari bakal dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah mengganjar mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dengan hukuman 18 tahun penjara.
"Ada rencana (panggil Antasari). Tapi menunggu keputusan rapat panel komisioner (mengenai waktu) kapan Antasari dipanggil," kata Imam saat dihubungi, Senin (13/6).
Menurutnya, pemanggilan atas Antasrai yang menjadi terpidana dalam perkara kasus pembunuhan Direktur PT. Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen itu akan dilakukan sebelum pemanggilan majelis hakim yang mengadilinya. "Sebelum hakim (pengadil), rencananya sih Antasari dulu (yang dipanggil)," ujar Imam.
Dikatakan imam, KY akan berkoordinasi dengan pengacara dan pihak Kementerian Hukum dan HAM untuk menentukan lokasi pemeriksaan Antasari Azhar. “KY juga perlu koordinasi dengan pengacara antasari dan Dirjen Pemasyarakatan apakah Antasari bisa dipanggil atau KY yang mendatanginya ke Lapas (Kelas I Tangerang, Banten),” tandas Imam.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori Shaleh, menyatakan bahwa pihaknya berencana memanggil Antasari Azhar. Tujuan pemanggilan
BERITA TERKAIT
- Kinerja Komunikasi Dinilai Baik, 40 Perusahaan Jadi Pemenang IPRA 2025
- Tingkatkan Pelayanan, PAM Jaya Berikan Tandon Air Gratis untuk Warga
- Oleng Lalu Terjatuh, Pemotor Tewas Terlindas Truk Gandeng di Semarang
- 2 Kapal Tongkang yang Kandas di Perairan Semarang Dijaga Ketat Polisi
- Sidang Putusan Sengketa Pilwako Pekanbaru Digelar Pekan Depan, Masyarakat Diajak Doakan Kemenangan AMAN
- Dugaan Pemerasan oleh AKBP Bintoro, Legislator NasDem: Pimpinan Polri Tidak Boleh Melindungi