KY Bakal Periksa Antasari Azhar
Senin, 13 Juni 2011 – 19:09 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori Shaleh, menyatakan bahwa pihaknya berencana memanggil Antasari Azhar. Tujuan pemanggilan itu, Antasari bakal dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah mengganjar mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dengan hukuman 18 tahun penjara.
"Ada rencana (panggil Antasari). Tapi menunggu keputusan rapat panel komisioner (mengenai waktu) kapan Antasari dipanggil," kata Imam saat dihubungi, Senin (13/6).
Menurutnya, pemanggilan atas Antasrai yang menjadi terpidana dalam perkara kasus pembunuhan Direktur PT. Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen itu akan dilakukan sebelum pemanggilan majelis hakim yang mengadilinya. "Sebelum hakim (pengadil), rencananya sih Antasari dulu (yang dipanggil)," ujar Imam.
Dikatakan imam, KY akan berkoordinasi dengan pengacara dan pihak Kementerian Hukum dan HAM untuk menentukan lokasi pemeriksaan Antasari Azhar. “KY juga perlu koordinasi dengan pengacara antasari dan Dirjen Pemasyarakatan apakah Antasari bisa dipanggil atau KY yang mendatanginya ke Lapas (Kelas I Tangerang, Banten),” tandas Imam.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori Shaleh, menyatakan bahwa pihaknya berencana memanggil Antasari Azhar. Tujuan pemanggilan
BERITA TERKAIT
- Eddy: Penundaan Pemberlakuan Pembatasan BBM Subsidi Menjaga Daya Beli Masyarakat
- Prabowo Bakal Gantikan Jokowi, Pengamat Sebut Serupa Tapi Tak sama
- ECOTON Somasi Jokowi karena Dianggap Tak Urusi Masalah Sampah Sungai
- Tim Presidium MLB NU Sowan Abuya Muhtadi Dimyati, Dapat Pesan soal Numpang Urip
- Soal Jadwal Bertemu Megawati, Prabowo: Mudah-mudahan Sebelum Pelantikan
- Soal Tuyul, Tuak, dan Wine Bersertifikat Halal, Begini Penjelasan MUI