KY Bakal Periksa Antasari Azhar
Senin, 13 Juni 2011 – 19:09 WIB

KY Bakal Periksa Antasari Azhar
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori Shaleh, menyatakan bahwa pihaknya berencana memanggil Antasari Azhar. Tujuan pemanggilan itu, Antasari bakal dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah mengganjar mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dengan hukuman 18 tahun penjara.
"Ada rencana (panggil Antasari). Tapi menunggu keputusan rapat panel komisioner (mengenai waktu) kapan Antasari dipanggil," kata Imam saat dihubungi, Senin (13/6).
Menurutnya, pemanggilan atas Antasrai yang menjadi terpidana dalam perkara kasus pembunuhan Direktur PT. Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen itu akan dilakukan sebelum pemanggilan majelis hakim yang mengadilinya. "Sebelum hakim (pengadil), rencananya sih Antasari dulu (yang dipanggil)," ujar Imam.
Dikatakan imam, KY akan berkoordinasi dengan pengacara dan pihak Kementerian Hukum dan HAM untuk menentukan lokasi pemeriksaan Antasari Azhar. “KY juga perlu koordinasi dengan pengacara antasari dan Dirjen Pemasyarakatan apakah Antasari bisa dipanggil atau KY yang mendatanginya ke Lapas (Kelas I Tangerang, Banten),” tandas Imam.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori Shaleh, menyatakan bahwa pihaknya berencana memanggil Antasari Azhar. Tujuan pemanggilan
BERITA TERKAIT
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025