KY Bakal Periksa Antasari Azhar
Senin, 13 Juni 2011 – 19:09 WIB
Sebelumnya, Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Suparman Marzuki mengatakan, pihaknya akan menggelar sidang Panel terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim dalam persidangan Antasari Azhar. Menurut Suparman, sidang panel ini untuk menentukan perlu ataupun tidaknya KY meminta keterangan majelis hakim yang mengani perkara pembunuhan Nasrudin Zulkarnain.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Kasus Antasari kembali mencuat setelah KY pada 13 April lalu menemukan indikasi pelanggaran profesionalitas hakim PN Jaksel yang mengadili Antasari. KY mensinyalir ada sejumlah bukti-bukti penting yang justru tidak dihadirkan hakim. Bukti penting yang diabaikan itu seperti bukti dan keterangan ahli terkait senjata dan peluru yang digunakan dan pengiriman SMS dari HP Antasari.(kyd/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori Shaleh, menyatakan bahwa pihaknya berencana memanggil Antasari Azhar. Tujuan pemanggilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RS UKI Terus Berbenah Memasuki Usia 51 Tahun
- Mudhofir Khamid: Keputusan Prabowo Menaikkan UMP 6,5 Persen Sangat Berpihak pada Buruh
- Hari Anti-Korupsi Sedunia 2024: BRI Life & KPK Perkuat Komitmen Berantas Korupsi
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online
- Pupuk Indonesia Salurkan Pupuk Bersubsidi Kepada Petani, Sebegini Jumlahnya
- Kemendagri-Kemenkeu Bersinergi Dorong Penurunan Stunting dan Kemiskinan