KY Bakal Periksa Eks Hakim Agung

Putus Bebas Pengusaha Penyelundup BB dan Miras

KY Bakal Periksa Eks Hakim Agung
KY Bakal Periksa Eks Hakim Agung
JAKARTA - Masa pensiun mantan Hakim Agung Djoko Sarwoko bakal terusik. Hal itu karena Komisi Yudisial (KY) akan menyelidiki vonis bebas kasus penipuan dan penggelapan reekspor 30 kontainer BlackBerry (BB) dan minuman keras milik pengusaha Jonny Abbas. Dalam waktu dekat, KY akan memeriksa Djoko.

   

Djoko adalah pimpinan majelis hakim pada sidang peninjauan kembali (PK) kasus tersebut. Dua hakim anggota adalah Achmad Yamanie dan Ayyub Saleh. Yamanie lebih dahulu dipecat karena kasus pemalsuan vonis gembong narkoba Hanky Gunawan.

   

"Akan kami periksa bulan ini," ujar Ketua Bidang Pengawasan dan Investigasi Hakim KY Suparman Marzuki kepada Jawa Pos. Pemeriksaan itu bertujuan untuk mendapatkan keterangan utuh mengenai perkara Jonny Abbas. Sejauh ini memang belum ada sangkaan apapun pada Djoko.

     

Suparman mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan karena ada pelapor yang curiga terhadap jalannya persidangan. Meski demikian, dia belum tahu pasti kapan tepatnya pemeriksaan akan dilakukan. "Surat (panggilan pemeriksaan) juga belum disampaikan. Biasanya tiga hari sebelumnya baru dikirim," katanya.

   

JAKARTA - Masa pensiun mantan Hakim Agung Djoko Sarwoko bakal terusik. Hal itu karena Komisi Yudisial (KY) akan menyelidiki vonis bebas kasus penipuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News