KY Bakal Periksa Eks Hakim Agung
Putus Bebas Pengusaha Penyelundup BB dan Miras
Senin, 04 Februari 2013 – 07:01 WIB

KY Bakal Periksa Eks Hakim Agung
Kasus itu berawal dari ditahannya 30 kontainer berisi BlackBerry dan minuman keras oleh Bea Cukai Tanjung Priok. Pemiliknya adalah pengusaha Jonny Abbas. Namun, sidang yang dipimpin Djoko akhirnya membebaskan Jonny dari tuduhan penipuan dan penggelapan. Padahal ditingkat kasasi Jonny divonis bersalah.
Baca Juga:
Kabar yang beredar mengatakan kalau ada yang tidak beres pada proses PK. Ada dugaan para hakim menerima sejumlah dana untuk membebaskan terdakwa. Dalam persidangan tersebut hakim Ayyub Saleh berbeda pendapat tentang vonis bebas itu.
Terpisah, belum ada komentar dari Djoko terkait dengan rencana pemeriksaan oleh KY. Dia tidak menjawab pertanyaan yang dilayangkan melalui ponselnya. Djoko pensiun dari jabatan sebagai Hakim Agung pada 21 Desember 2012. (dim/ca)
JAKARTA - Masa pensiun mantan Hakim Agung Djoko Sarwoko bakal terusik. Hal itu karena Komisi Yudisial (KY) akan menyelidiki vonis bebas kasus penipuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Hujan Deras, Jalan Soetta - Gedebage Bandung Banjir, Kendaraan Tak Bergerak
- ASDP Catat Trafik Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat Tajam, Sebegini Jumlahnya
- 12 Orang Tewas dalam Bentrok Pilkada Puncak Jaya, KKB Terlibat
- Kaget Dengar Pernyataan Hasan Nasbi, Felix Siauw: Ini Gila, Pantas Dipecat
- Prabowo Terima Ucapan Idulfitri 1446 H dari Pemimpin Negara Sahabat